Jakarta,- Sejumlah pemilik sitis yang diblokir Kementerian Komunikasi dan informasi karena dituding menyebarkan paham kekerasan, mendatangi Komisi I DPR di Komplekd Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015). Mereka melakukan audiensi dengan wakil rakyat sebagai salah satu langkah sebelum menindak lanjuti pemblokiran itu secara hukum.
" Kami berpikir untuk menempuh jalur hukum. Tapi nanti setelah (audiensi) ini," ujar Dewan Redaksi VOA Islam, Aendra. Dalam audiensi itu, pemilik dari beberapa situs hadir mewakili 22 pemilik situs yang seluruhnya diblokir oleh pemerintah.
Dalam diskusi tersebut, aendra dan kawan-kawan mempersoalkan tudingan bahwa situs mereka termasuk media penyebaran paham radikalisme. " Di mana radikalismenya ? " katanya yang mempertanyakan alasan pemerintah memblokir situs-situs dengan serta-merta.
Mahyadi dari hidayatullah.com mengatakan, jika situs mereka dianggap berbahaya, seharusnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menginstruksikan Kementerian Komunikadi dan Informatika menyebutkan bagian mana yang berbahaya tersebut.
" Kalau mereka menilai ada yang mengafirkan seseorang, tolong kasih bukti satu berita saja. Mereka tidak bisa menjawab," ujarnya. Mahyadi pun menampik tudingan menghasut umat untuk masuk ISIS. Media mereka justru menolak ISIS.
" Laporan kami katanya akan didengar dan dikaji ulang. Tapi sampai kapan. Kami tidak diberitahu seperti apa keputusan pengkajian itu dan sampai kapan," katanya. Mahyadi mengajak Menkominfo untu berdiaog. Dia merasa nama baiknya dicemarkan ditengah masyarakat.
Dalam audiensi tersebut mereka diterima Mahfudz Siddiq, Tantowi Yahya, Asril Hamzah Tandjung, Hanafi Rais, dan sejumlah anggota Komisi I DPR lainnya.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, DPR akan menjadwalkan rapat kerja bersama BIN, BNPT, Panglima TNI, menkominfo, Menteri Luar Negeri dan Polri terkait isu terorisme dan ISIS. Komisi I meminta pemerintah berjalan seturut peraturan perundang-undangan, termasuk uu pers, dalaam upaya penangkalan aksi terorisme dan ISIS.
Bentuk Panel
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah menandatangani keputusan terkait pembentukan panel yang bertugas menilai dan memberikan rekomendasi terkait situs-situs yang dilaporkan memiliki konten negatif. Tak hanya situs, lagu dan film yang dibajak di dunia maya juga akan menjadi bagian yang bisa dinilai dan direkomendasikan oleh panel.
"Saya sudah tanda tangani keputusan Menteri tentang panel yang akan bertugas menilai dan memberikan rekomendasi tentang konten, SARA, Child Abuse, Radikalisme dan lain-lain," kata menkominfo saat ditemui di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung.
Panel ini, kata Rudiantara, beranggotakan sejumlah tokoh masyarakat yanh dianggap mewakili. Di antaranya Gus Solah (Salahuddin Wahid), Din Syamsudin, Bagir Manan, juga Sam Bimbo yang mewakili seniman dan musisi.
Dalam rapat yanh sudah dilakukan, kata Rudiantara, ada beberapa situs yang mengklaim tidak mengandung konten yanh dituduhkan. Klaim ini nantinya akan dinilai dan dipelajari oleh panel dan kemudian panel yang akan merekomendasikan kepada Kemenkominfo.
" Kan ada 19 situs setahu saya. Kemudian ada 7 yang merasa tidak punya konten radikal. Ya kita lihat saja nanti, buktinya seperti apa. Nanti panel yang akan menilai. Kalau klaim kan semua orang juga bisa mengklaim," ujarnya. ( Amaliya, Nuryani)***
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.
Jika menurut kalian artikel ini bermanfaat, di share ya.. :)
" perbanyaklah membaca, banyak membaca akan menambah ilmu pengetahuan kita "
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.
Jika menurut kalian artikel ini bermanfaat, di share ya.. :)
" perbanyaklah membaca, banyak membaca akan menambah ilmu pengetahuan kita "
0 Response to "Pemilik Situs Minta Dukungan DPR"
Post a Comment
" terima kasih sudah membaca blog saya, semoga bermanfaat "